Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta pansus pakai akal sehat bedakan safe house & rumah sekap

KPK minta pansus pakai akal sehat bedakan safe house & rumah sekap jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pansus Angket KPK membedakan istilah safe house dan rumah sekap. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK tidak mengenal istilah rumah sekap.

Febri juga mengatakan akal sehat Pansus Angket KPK seharusnya bisa membedakan safe house yang dimiliki KPK dengan yang diklaim oleh saksi suap Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa di hadapan Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.

"Selain memang sebelumnya enggak ada rumah sekap, adanya safe house. Harusnya akal sehat bisa bedakan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Dia juga mengatakan, pihak Pansus Angket KPK tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak saja terkait rumah sekap. Kata dia, jangan sampai keterangan yang kebenarannya diragukan digunakan Pansus Angket KPK untuk mendiskreditkan lembaga antirasuah.

Febri menuturkan, Niko memang sempat dilindungi pihaknya dengan ditempatkan di tempat yang aman alias safe house. Dia mengatakan perlindungan tersebut diberikan Niko karena mendapat intimidasi saat itu.

"Itikad baik KPK untuk melindungi saksi, diputarbalikan jadi disebut penempatan di rumah sekap. Tidak semua orang di pansus terima mentah-mentah, metode berpikir perlu," tuturnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bisa membedakan pengertian safe house yang sebenarnya dengan klaim Niko yang menyebut 'rumah sekap'.

Terkait dengan rencana Pansus Angket KPK yang berencana mengunjungi safe house lembaga antikorupsi, Febri mengatakan perlu ada perbaikan istilah yang dipakai para anggota dewan itu.

"Yang ada adalah safe house, jangan sampai para anggota dewan gagal sampaikan safe house dan rumah sekap," tutup dia.

Diketahui sebelumnya,Pansus angket KPK mempertanyakan keberadaan safe house milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menilai safe house tidak boleh dibentuk oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.

"Yang ada adalah lembaga perlindungan saksi dan korban. Tapi itu tidak boleh dibentuk oleh lembaga penegak hukum seperti polri, KPK dan kejaksaan. Dia ini adalah berdiri sendiri," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (9/8).

Menurut dia, pembentukan safe house melanggar aturan dan ilegal. Sebab, masalah perlindungan saksi dan korban berada di bawah wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kalau ada lembaga mendirikan itu adalah pelanggaran dan dari mana dasar hukumnya saya ingin tanyakan. Karena itu adalah sudah tidak benar kalau mereka ingin melindungi. Persoalannya adalah harus dikoordinasikan dengan LPSK," tegasnya.

Politikus NasDem itu menilai safe house KPK lebih layak disebut sebagai rumah sekap. Hal itu merujuk pada pernyataan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa di hadapan Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?
Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?

Terkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Polisi Dikabarkan Geledah Safe House Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Dikabarkan Geledah Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Sebut Rumah Kertanegara Firli Bahuri Sewaan untuk Istirahat
Kuasa Hukum Sebut Rumah Kertanegara Firli Bahuri Sewaan untuk Istirahat

"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Kuasa Hukum Firli

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
"Safe House" Firli Bahuri Digeledah, Mantan Penyidik KPK Berharap Ada Bukti Ditemukan

Belasan penyidik baru bisa memasuki rumah No 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri

Bos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton
Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton

Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Cecar Firli Bahuri Terkait Rumah 'Safe House' di Kertanegara
Dewas KPK Cecar Firli Bahuri Terkait Rumah 'Safe House' di Kertanegara

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan terkait Ketua KPK Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Dewas KPK, Boyamin MAKI Bawa Bukti Foto Kedekatan Firli dan Bos Alexis
Penuhi Panggilan Dewas KPK, Boyamin MAKI Bawa Bukti Foto Kedekatan Firli dan Bos Alexis

Boyamin mengaku dipanggil Dewas KPK terkait dugaan Firli memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya