KPK minta pembagian jatah tata kelola migas diubah biar tak rasuah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tindakan korupsi pada regulasi pengelolaan minyak dan gas terkait tata cara hak partisipasi. Mereka melihat kondisi sekarang lebih menguntungkan pihak swasta.
Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menuturkan, dalam hak partisipasi seharusnya pemerintah mendapatkan 10 persen dari pemerintah daerah. Namun, kenyataan di lapangan pemerintah tidak menerima sepenuhnya 10 persen hak pemerintah daerah, tapi pembagiannya justru lebih banyak swasta. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk merevisi regulasi tersebut agar tak berujung rasuah.
"Kami minta PP Nomor 35 tahun 2004 terutama Pasal 34 dan 3 direvisi tentang participating interest karena KPK melihat itu condong menguntungkan swasta bukan pemerintah daerah," katanya saat acara diskusi bersama awak media di Aula KPK, Jakarta, Selasa (12/1).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Tak hanya itu, pihak KPK juga menemukan dari 15 blok migas yang dipantau menunjukkan pihak swasta memiliki pembagian untung yang lebih. "Kami telah menegur pemerintah setempat dengan melayangkan surat," ucapnya.
Kemudian, Pahala mencontohkan persoalan yang ada di Blok Cepu. Di sana membutuhkan dana Rp 2 triliun. "Tapi pemerintah tidak memiliki uang jadi masing-masing BUMD patungan. Nah, dari situ KPK lihat jadi janggal karena 10 persen hak pemerintah daerah, tapi pembagiannya justru banyak swasta. Misal pemerintah daerah Bojonegoro hanya diuntungkan 25 persen, Jawa Timur 30 persen, Kabupaten Blora 33 persen, dan Jawa Tengah 25 persen," ungkapnya.
Dari contoh kasus tersebut, KPK menyodorkan pilihan agar fokus pada bagi hasil. "Jadi tidak perlu biayai, kalau tidak punya uang pinjem saja ke pusat investasi pemerintah BPD," jelasnya.
KPK kemudian berharap pemerintah setempat berhati-hati melangkah agar tak berujung rasuah. "Kami berharap pemerintah terutama pihak yang terkait berhati-hati," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaPenilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ada celah praktek korupsi di sektor komoditi nikel dan timah.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya