Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta pembagian jatah tata kelola migas diubah biar tak rasuah

KPK minta pembagian jatah tata kelola migas diubah biar tak rasuah Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tindakan korupsi pada regulasi pengelolaan minyak dan gas terkait tata cara hak partisipasi. Mereka melihat kondisi sekarang lebih menguntungkan pihak swasta.

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menuturkan, dalam hak partisipasi seharusnya pemerintah mendapatkan 10 persen dari pemerintah daerah. Namun, kenyataan di lapangan pemerintah tidak menerima sepenuhnya 10 persen hak pemerintah daerah, tapi pembagiannya justru lebih banyak swasta. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk merevisi regulasi tersebut agar tak berujung rasuah.

"Kami minta PP Nomor 35 tahun 2004 terutama Pasal 34 dan 3 direvisi tentang participating interest karena KPK melihat itu condong menguntungkan swasta bukan pemerintah daerah," katanya saat acara diskusi bersama awak media di Aula KPK, Jakarta, Selasa (12/1).

Tak hanya itu, pihak KPK juga menemukan dari 15 blok migas yang dipantau menunjukkan pihak swasta memiliki pembagian untung yang lebih. "Kami telah menegur pemerintah setempat dengan melayangkan surat," ucapnya.

Kemudian, Pahala mencontohkan persoalan yang ada di Blok Cepu. Di sana membutuhkan dana Rp 2 triliun. "Tapi pemerintah tidak memiliki uang jadi masing-masing BUMD patungan. Nah, dari situ KPK lihat jadi janggal karena 10 persen hak pemerintah daerah, tapi pembagiannya justru banyak swasta. Misal pemerintah daerah Bojonegoro hanya diuntungkan 25 persen, Jawa Timur 30 persen, Kabupaten Blora 33 persen, dan Jawa Tengah 25 persen," ungkapnya.

Dari contoh kasus tersebut, KPK menyodorkan pilihan agar fokus pada bagi hasil. "Jadi tidak perlu biayai, kalau tidak punya uang pinjem saja ke pusat investasi pemerintah BPD," jelasnya.

KPK kemudian berharap pemerintah setempat berhati-hati melangkah agar tak berujung rasuah. "Kami berharap pemerintah terutama pihak yang terkait berhati-hati," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik

Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Ungkap Celah Praktik Korupsi di Sektor Nikel dan Timah
Pimpinan KPK Ungkap Celah Praktik Korupsi di Sektor Nikel dan Timah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ada celah praktek korupsi di sektor komoditi nikel dan timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya