Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Penyelenggara Negara Segera Perbaiki Laporan Harta Kekayaan

KPK Minta Penyelenggara Negara Segera Perbaiki Laporan Harta Kekayaan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat negara memperbaiki laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada lembaga antirasuah. Perbaikan bisa dilakukan jika merasa ada kesalahan dalam mengisi LHKPN.

Sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima tidak akurat. Data yang dikirim pejabat negara tidak sesuai dengan kekayaan yang mereka miliki.

"Jika wajib lapor atau penyelenggara negara menyadari bahwa terjadi atau terdapat kekeliruan saat melakukan pengisian data harta atau pun informasi lainnya maka dapat segera menghubungi KPK untuk dapat dilakukan perbaikan dengan menghubungi nomor telepon 198 atau melalui email elhkln@kpk.go.id," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Orang lain juga bertanya?

Ipi mengatakan, LHKPN merupakan self assesment yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara atau wajib lapor kepada KPK melalui situs elhkpn. Setelah pejabat negara melaporkannya, tugas KPK selanjutnya adalah memverifikasi LHKPN tersebut.

"Setelah wajib lapor menyampaikan LHKPN-nya, maka KPK akan melakukan proses verifikasi dan validasi atas laporan harta kekayaan tersebut," kata Ipi.

Ipi mengatakan, proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk mengecek terkait dengan kelengkapan isian data harta dan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan, yaitu berupa surat kuasa yang harus ditandatangani oleh penyelenggara negara dan keluarga untuk kemudian dikirimkan kepada KPK

Setelah melakukan proses verifikasi, maka KPK akan mengumumkan LHKPN tersebut melalui aplikasi elhkpn agar bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat.

Ipi menegaskan, KPK tidak bisa sembarangan mengubah data LHKPN penyelenggara negara. Menurut Ipi, apa yang muncul dalam data LHKPN murni berdasarkan data yang dikirimkan oleh pejabat negara tersebut.

"Kami tidak melakukan perubahan atas isian data harta maupun informasi lainnya yang dicantumkan penyelenggaraan negara atau wajib lapor melalui aplikasi elhkpn tersebut," kata Ipi.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Banyak Pejabat Kabinet Belum Lapor LHKPN
Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Banyak Pejabat Kabinet Belum Lapor LHKPN

KPK mencatat puluhan pembantu Presiden Prabowo Subianto belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi

Nawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
Daftar Para Pembantu Prabowo di Kabinet yang Belum Lapor LHKPN: Ada Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad
Daftar Para Pembantu Prabowo di Kabinet yang Belum Lapor LHKPN: Ada Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad

KPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya