Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Politikus PDIP I Gusti Agung Rai Penuhi Panggilan

KPK Minta Politikus PDIP I Gusti Agung Rai Penuhi Panggilan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Wirajaya mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejatinya I Gusti Agung akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018 dengan tersangka mantan anggota DPR Fraksi PAN Sukiman.

"Saksi mengirim surat ketidakhadiran, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Febri berharap I Gusti Agung bisa memenuhi panggilan pada pemeriksaan berikutnya. Namun Febri masih belum mengetahui kapan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap I Gusti Agung.

"Kami harap agar pada panggilan berikutnya, yang bersangkutan dapat hadir memenuhi panggilan penyidikan karena hal tersebut merupakan kewajiban hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai tersangka. Selain Sukiman, KPK juga menjerat Pelaksana Tugas atau PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

Sukiman diduga menerima hadiah atau janji dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Awalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak Kemenkeu meminta bantuan Sukiman agar bisa membantu Natan Pasomba.

Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait dengan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU), atau dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Natan Pasomba diduga memberi Rp4,41 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp3.96 miliar dan valas USD 33.500. Dari jumlah tersebut, SKM (Sukiman) diduga menerima suap sebesar Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu.

Dari pengaturan tersebut, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapat alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp49,915 miliar dan APBNP 2018 sebesar Rp79,9 miliar. Sukiman sendiri sempat diperiksa dalam proses penyelidikan pada November 2011.

Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast sebagai swasta.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Batal Diperiksa Hari Ini, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Ketua KPK Batal Diperiksa Hari Ini, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk

Sedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini

Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.

Baca Selengkapnya