Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta SDA tak buat gaduh seret Mega dan Amien di korupsi haji

KPK minta SDA tak buat gaduh seret Mega dan Amien di korupsi haji Suryadharma Ali bacaan eksepsi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut ikut menikmati sisa kuota haji yang diduga diselewengkan oleh bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA). Hal itu terungkap saat Suryadharma menyampaikan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja meminta Suryadharma untuk tidak membuat gaduh. Bahkan, Adnan mengingatkan agar Suryadharma tidak memfitnah pihak-pihak lain.

"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau enggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Adnan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9).

Berbeda dengan Adnan, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji justru menanggapi santai pernyataan mantan pimpinan PPP itu. Indriyanto mengatakan benar apa tidaknya pernyataan Suryadharma akan terungkap di pengadilan.

"Sangkaan dalam penyidikan ini kan perlu pembuktian di persidangan. Karena itu, nama-nama tersebut belum bisa dipastikan turut bertanggungjawab selama belum ada kepastian dari putusan pengadilan sampai berkekuatan tetap," pungkas Indriyanto.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama yang menjerat Menteri Agama, Suryadharma Ali terungkap bahwa sejumlah pihak ikut menikmati kuota haji. Suryadharma berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji yang tidak diserap.

Dia menjelaskan, pada penyelenggaraan haji setiap tahun dipastikan ada kuota haji yang tidak terserap. Begitupun, pada kuota haji tahun 2012 di mana sisanya mencapai lebih dari 2.000 orang. Menurut dia, sisa kuota haji itu disebabkan dari adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi.

Dengan dalil Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional, Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji.

Suryadharma pun menyebutkan pihak-pihak yang menerima jatah kuota haji tersebut. Di antaranya, anggota dan pimpinan DPR, Kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik. Bahkan, mantan pimpinan PPP ini menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri salah satu pihak yang menikmati kuota haji tersebut.

"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri 50 orang, Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni llyas 2 orang, Keluarga Suryadharma Ali 6 orang, KPK 6 orang dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," beber dia.‎‎

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya