KPK Minta Tersangka Luka Enembe Tunjukkan Dokumen Resmi RS jika sedang Sakit
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Agenda pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud (Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).
Ali memastikan proses penyidikan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum. Di antaranya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar dia.
Ali menyinggung seandainya Lukas Enembe tidak hadir menjalani pemeriksaan dengan dalih sakit.
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar dia.
Menurut dia, KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca Selengkapnya“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca Selengkapnya