KPK Minta Warga Lapor Jika Temukan Korupsi Bansos PPKM Darurat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak segan mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat jika ada penyimpangan anggaran program bansos. Ipi meminta masyarakat tak segan melaporkan kepada KPK melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (7/7).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Ipi mengatakan, setiap laporan yang diberikan masyarakat akan diteruskan tim pengelola platform JAGA kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Nantinya, tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat akan mendalami laporan tersebut.
Ipi mengatakan, terdapat dua fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat. Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19.
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut. Ipi memastikan, KPK akan menampung dan menganalisis setiap laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"Keluhan yang masuk akan dianalisis oleh tim pengelola JAGA untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait apakah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut. KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," kata Ipi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal program bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Ipi mengatakan, KPK akan tetap memantau anggaran yang diberikan negara untuk pemulihan ekonomi nasional terkait penanganan Covid-19. KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi yang mereka terima dapat diproses kurang lebih dua hari.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca Selengkapnya"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa
Baca SelengkapnyaKPK mengaku sedang menelaah laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil termasuk ICW.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca Selengkapnya