Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Monitor & Tunggu Pelaporan Harta Kekayaan Anggota DPR Anyar

KPK Monitor & Tunggu Pelaporan Harta Kekayaan Anggota DPR Anyar Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya akan terus memantau harta kekayaan para anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik.

"Ya nanti kita akan monitor, nanti setiap tahun, kan, mereka harus melaporkan (harta) per-tanggal 31 Maret paling lambat, kita akan lihat nih kenaikan harta kekayaan bapak ibu semuanya," ujar Alex di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Alex, semua anggota DPR yang baru saja dilantik sudah melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh legislator terpilih menjadi salah satu syarat pelantikan.

Orang lain juga bertanya?

"Pokoknya kalau enggak lapor LHKPN enggak bisa dilantik, nah kan akhirnya kan 100 persen (menyampaikan LHKPN) kan. Itu kan saya bilang, LHKPN ini menjadi neraca awal per 1 Oktober terkait dengan harta kekayaan semuanya anggota dewan DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia," kata dia.

Pelantikan anggota MPR terpilih periode 2019-2024 digelar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10). Pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Sabam Sirait dan Hillary Brigitta Lasut.

Sabam merupakan anggota DPD terpilih tertua berumur 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Sedangkan, Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR termuda dari Nasdem Dapil Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI bernomor 98/P/2019 tentang Peresmian Pengangkatan DPR, DPD, MPR masa jabatan 2019-2024. Pembacaan surat keputusan ini dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota MPR yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Hatta Ali yang diikuti 711 anggota MPR.

Acara kemudian ditutup dengan penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK

Dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres

Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya