KPK Mulai Penyelidikan Beberapa Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020. KPK tak segan menindak para calon kepala daerah petahana yang melakukan korupsi saat penyelenggaraan Pilkada.
"KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ujar Nawawi dalam Pembekalan Cakada Provinsi NTB dan Sulut secara virtual, Kamis (5/11).
Dia memastikan proses hukum di KPK terus berjalan, tidak akan terbentur dengan agenda Pilkada. "Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apa pun terus berlanjut," kata Nawawi.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
Nawawi mengingatkan, pihaknya terus mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar tidak ternodai oleh praktik korupsi. Dia menegaskan, KPK selalu melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan Pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.
Namun Nawawi belum mau membuka secara rinci pasangan calon maupun lokasi mana yang tengah dilakukan penyelidikan dalam memantau terselenggaranya Pilkada Serentak 2020. Namun, dia mengaku itu bukan di wilayah Sulawesi Utara.
Saat ditanyakan apakah ada kasus salah satu Pilkada di NTB yang diselidiki, Nawawi kembali tidak bersedia membukanya rinci. Yang jelas, kasus ini tak berada di Sulawesi.
"Syukur Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada berada di luar Sulawesi Utara," kata Nawawi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.
"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah petahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada. Alex memastikan tim lembaga antirasuah terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.
"Untuk menyalurkan bansos tetapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian, kan, seperti yang diketahui, kan, ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya," kata Alex.
"Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yang dari petahana supaya tidak menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos, untuk pencegahan, semacam itu," Alex menambahkan.
Senada dengan Alex, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) bukan untuk kepentingan politik petahana. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.
"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" kata Mendagri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca Selengkapnya