Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK mulai selidiki kasus suap Emirsyah Satar sejak tahun lalu

KPK mulai selidiki kasus suap Emirsyah Satar sejak tahun lalu Emirsyah Satar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap. Suap tersebut terkait pembelian mesin pesawat keluaran Rolls-Royce.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, kasus suap lintas negara dengan nilai mencapai Rp 20 miliar. Menurutnya, pengusutan kasus ini tidak mendadak karena sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Penyelidikan sudah berbulan-bulan, setahun sebelumnya tahun 2016," kata Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/1).

Dijelaskannya, kasus dugaan suap itu terjadi saat Emir menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia. Antara tahun 2005 sampai 2011. "Yang jelas pengadaannya berbeda-beda," sambung dia.

Dia enggan mengungkapkan siapa pelapor dugaan suap tersebut. Namun dipastikannya, kasus ini terungkap atas kerja sama dengan lembaga penegak hukum antikorupsi negara lain seperti Inggris, Singapura dan Amerika.

Dengan ditetapkannya Emirsyah sebagai tersangka, maka penyidikan kasus ini sudah berjalan. Sprindik sendiri sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Meski melibatkan perusahaan berkelas dunia, dipastikannya, KPK tidak akan menetapkan Rolls-Royce sebagai tersangka. Namun, bukan tidak mungkin pihak tersebut dipanggil ke Tanah Air jika memang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap kasus Emirsyah.

"Tapi tidak untuk jadi tersangka karena sudah tersangka di sana. Dan terkait kasus sudah di-share bersama, dengan SFO dan CPIB," jelasnya.

Ditambahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, terkait penyitaan barang bukti untuk kasus ini, dijelaskannya bila berada di Indonesia maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"Tapi kalau sebagian ada di Singapura, maka yang punya kewenangan langsung adalah CPIB, kalau di Inggris ada SFO," pungkasnya.

Merdeka.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Emirsyah Satar untuk duduk soal kasus ini. Sayang telpon dan pesan WA yang kami kirimkan belum bersahut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro

Firli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim
Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim

Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya

Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.

Baca Selengkapnya
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini

SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.

Baca Selengkapnya