Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi Penyuluh

KPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi Penyuluh Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa para narapidana (napi) koruptor hanya dilibatkan dalam program antikorupsi, bukan sebagai penyuluh. Ada tujuh narapidana yang lolos skrining untuk dilibatkan dalam program anti korupsi.

Adapun kegiatan telah dua kali menggelar kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 di Lapas Tangerang.

"Dari dua kegiatan tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi," jelas Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada Liputan6.com, Minggu (21/8).

Dia menyebut para narapidana korupsi hanya akan diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tak melakukan korupsi.

"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," katanya.

Ipi menyebut bahwa siapapun bisa menjadi agen antikorupsi, termasuk napi korupsi. Menurut dia, yang terpenting mereka memiliki sikap morak dan integritas tinggi serta dapat menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi.

"KPK memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi," ucap dia.

Dia menjelaskan bahwa agen antikorupsi berbeda penyuluh antikorupsi. Sebab, mereka harus mendapatkan pengakuan kompetensi untuk menjadi penyuluh antikorupsi.

"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," tutur Ipi.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba

Warga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
KPK Ajak 24 Kepala Daerah 'Tur' ke Rutan: Harapannya, Kunjungan Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir
KPK Ajak 24 Kepala Daerah 'Tur' ke Rutan: Harapannya, Kunjungan Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir

Perbandingan orang jujur dan koruptor yang sama-sama ingin bahagia namun memiliki perbedaan pada cara meraih kebahagiaan itu.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nawawi Telak Sindir Jokowi Lebih Mudah Ormas Temui Presiden Daripada Pimpinan KPK
VIDEO: Nawawi Telak Sindir Jokowi Lebih Mudah Ormas Temui Presiden Daripada Pimpinan KPK

Ketua sementara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya