KPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi Penyuluh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa para narapidana (napi) koruptor hanya dilibatkan dalam program antikorupsi, bukan sebagai penyuluh. Ada tujuh narapidana yang lolos skrining untuk dilibatkan dalam program anti korupsi.
Adapun kegiatan telah dua kali menggelar kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 di Lapas Tangerang.
"Dari dua kegiatan tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi," jelas Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada Liputan6.com, Minggu (21/8).
-
Kapan sosialisasi antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Siapa yang membuka Sosialisasi Antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana OJK memperingati hari antikorupsi? Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena saat menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh KPK pada 12-13 Desember 2023 di Jakarta, Selasa (12/12).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
Dia menyebut para narapidana korupsi hanya akan diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tak melakukan korupsi.
"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," katanya.
Ipi menyebut bahwa siapapun bisa menjadi agen antikorupsi, termasuk napi korupsi. Menurut dia, yang terpenting mereka memiliki sikap morak dan integritas tinggi serta dapat menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi.
"KPK memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi," ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa agen antikorupsi berbeda penyuluh antikorupsi. Sebab, mereka harus mendapatkan pengakuan kompetensi untuk menjadi penyuluh antikorupsi.
"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," tutur Ipi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca SelengkapnyaPerbandingan orang jujur dan koruptor yang sama-sama ingin bahagia namun memiliki perbedaan pada cara meraih kebahagiaan itu.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKetua sementara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya