KPK ogah tanggapi rengekan OC Kaligis soal rekening diblokir
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi enggan berkomentar banyak soal soal pemblokiran rekening terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis. Johan justru meminta wartawan untuk memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta.
"Kalau sudah di persidangan, tunggu saja di persidangan," kata Johan Budi usai upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia menambahkan, KPK sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengurus masalah ini. Kalaupun pemblokiran tersebut dicabut, Johan menyebut putusan tersebut berada di tangan hakim Tipikor.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Tunggu saja di persidangan, bagaimana putusan hakim terkait itu," ungkapnya.
Selain enggan menanggapi alasan pemblokiran rekening advokat senior itu, Johan juga enggan menjelaskan apakah hal tersebut dilakukan guna pengembangan kasus lain selain kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat OC Kaligis.
"Wah itu detail materi, saya enggak bisa," tambah Johan.
Seperti diketahui, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, (22/9) lalu. Pengacara kondang, OC Kaligis sempat mengeluhkan pemblokiran rekeningnya yang dilakukan KPK.
Kaligis mengungkapkan uang yang ada dalam rekening tersebut berisi uang pembayaran gaji pegawai dan untuk operasional kantor pengacara miliknya. Sehingga dalam persidangan, ia meminta KPK untuk membuka kembali rekening pribadinya tersebut.
Menurut Kaligis, akibat pemblokiran tersebut, sekitar 70 pengacara di kantornya yang terpaksa diberhentikan karena belum mendapatkan gaji.
"Tiba-tiba rekening saya ditutup, saya mohon melalui yang mulia, KPK saja yang bayar gaji dengan listrik dan lain sebagainya," kata Kaligis dalam sidang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAlbertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya