KPK Panggil Anak Nurhadi Terkait Merintangi Kasus Pengurusan Perkara di MA
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang juga istri dari Rezky Herbiono.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rizqi Aulia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan merintangi penyidikan kasus ayah dan suaminya. Rizqi Aulia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ferdy Yuman, mantan sopir pribadi Rezky Herbiono.
"Rizqi Aulia Rahmi diperiksa untuk tersangka FY (Ferdy Yusman)," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (18/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain akan memeriksa Rizqi Aulia, tim penyidik juga berencana memeriksa Ferdy Yusman sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Ferdy Yusman (FY), tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Setyo mengatakan, Ferdy Yuman ditahan selama 20 hari terhitung 10 Januari 2021.
"Tersangka FY dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Sebagai upaya pencegahan virus Corona Covid-19, Fredy untuk sementara waktu akan diisolasi selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said.
"Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, maka yang bersangkutan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1," kata Setyo.
Atas perbuatannya, Fredy Yusman (FY) disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.
Baca SelengkapnyaBila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKaryoto belum bersedia mengomentari terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca Selengkapnya