KPK Panggil Caleg PDIP Harun Masuki Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Harun Masiku, calon anggota legislatif asal PDIP pada hari ini, Jumat (17/1). Harun dipanggil sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menjerat mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
"HAR (Harun Masiku) kami panggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Harun tengah berada di luar negeri usai meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Hingga saat ini, data keimigrasian belum mencatat informasi kepulangan yang bersangkutan.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Namun menurut catatan KPK, Harun masih berada di Indonesia. Untuk itu, KPK berharap Harun kooperatif dengan pemanggilannya sebagai tersangka hari ini.
"Kami harap kooperatif," tutup Ali.
Sebagai informasi, latar kasus menjerat Caleg PDIP ini bermula dari pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI asal PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Karena posisi terkait harus digantikan maka Harun berusaha mengambil celah tersebut meski bila mengikuti aturan PAW dengan perolehan suara terbanyak, seharusnya Riezky Aprilia yang menggantikan Nazaruddin.
Harun diduga melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi menggeser Riezky Aprilia menggantikan PAW Nazarudin. Cara licik Harun terendus KPK, sehingga terjadilah OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini berstatus tersangka.
Diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga sudah menetapkan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan Saeful sebagai pihak swasta yang turun menjadi tersangka dalam pusaran kasus ini.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaSebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Baca Selengkapnya