KPK Panggil Elza Syarief Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief terkait korupsi proyek pengadaan e-KTP. Elza dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Markus Nari.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari-Anggota DPR RI)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Selain Elza, ada 2 saksi lain dari unsur advokat yang juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kedua saksi tersebut yakni, Robinson dan Rudy Alfonso. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," terang Febri.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam kasus tersebut, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP dengan nominal Rp1,4 triliun.
Saat itu, Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri sebanyak Rp5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp4 miliar.
Nama Markus juga ikut muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima uang dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca Selengkapnya