KPK panggil kembali Yasonna Laoly jadi saksi kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil kembali Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP). Yasonna dipanggil sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Sugiharto," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/2).
Sebelumnya dalam pemanggilan pertama oleh KPK pada Jumat (3/2) mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi PDIP tersebut berhalangan hadir.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Oh saya minta ditunda karena kemarin baru terima suratnya dan saya hari ini juga ada rapat terbatas di Istana Negara," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/2).
Soal pemeriksaan itu, Yasonna mengatakan kemungkinan terkait keputusan soal pembahasan e-KTP saat dirinya menjadi anggota Komisi II DPR RI.
"Ini kan mungkin bagaimana keputusan di DPR waktu itu, saya kan anggota Komisi II. Mungkin saja proses penetapan kebijakan seperti apa, mengapa harus namanya KTP-E, mengapa harus memakai satu sistem yang nomor induk ini, mengapa harus anggarannya sebesar itu. Karena itu keputusannya di Komisi II," jelas Yasonna.
KPK sudah memanggil lebih dari 250 saksi untuk dilakukan pemeriksaan soal kasus e-KTP. Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil KPK besok.
Baca SelengkapnyaYasonna memenuhi panggilan tersebut. Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku, dirinya dicecar oleh penyidik KPK terkait kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaYudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaSelama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Baca Selengkapnya