Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK panggil kembali Yasonna Laoly jadi saksi kasus korupsi e-KTP

KPK panggil kembali Yasonna Laoly jadi saksi kasus korupsi e-KTP Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil kembali Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP). Yasonna dipanggil sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Sugiharto," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/2).

Sebelumnya dalam pemanggilan pertama oleh KPK pada Jumat (3/2) mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi PDIP tersebut berhalangan hadir.

"Oh saya minta ditunda karena kemarin baru terima suratnya dan saya hari ini juga ada rapat terbatas di Istana Negara," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/2).

Soal pemeriksaan itu, Yasonna mengatakan kemungkinan terkait keputusan soal pembahasan e-KTP saat dirinya menjadi anggota Komisi II DPR RI.

"Ini kan mungkin bagaimana keputusan di DPR waktu itu, saya kan anggota Komisi II. Mungkin saja proses penetapan kebijakan seperti apa, mengapa harus namanya KTP-E, mengapa harus memakai satu sistem yang nomor induk ini, mengapa harus anggarannya sebesar itu. Karena itu keputusannya di Komisi II," jelas Yasonna.

KPK sudah memanggil lebih dari 250 saksi untuk dilakukan pemeriksaan soal kasus e-KTP. Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil KPK besok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaya Necis Yasonna PDIP Eks Menkum HAM Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
VIDEO: Gaya Necis Yasonna PDIP Eks Menkum HAM Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Yasonna memenuhi panggilan tersebut. Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa

Mantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg

KPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Politisi PDIP Yasonna Laoly usai 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
FOTO: Ekspresi Politisi PDIP Yasonna Laoly usai 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna mengaku, dirinya dicecar oleh penyidik KPK terkait kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Digali KPK Ketika Memeriksa Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku
Ternyata Ini yang Digali KPK Ketika Memeriksa Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Yudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Harun Masiku
VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Yasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Hasto PDIP Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Hasto PDIP Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57

Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya