Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK panggil Kepala Bappeda DKI gali keterangan raperda reklamasi

KPK panggil Kepala Bappeda DKI gali keterangan raperda reklamasi Reklamasi Teluk Jakarta. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepala Badan Penyelenggara Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuty diperiksa oleh penyidik terkait kasus suap terhadap DPRD DKI Jakarta oleh PT Agung Podomoro Land guna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi reklamasi teluk Jakarta.

Tidak hanya Tuty yang dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AWJ (Ariesman Widjaja)," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (7/4).

Lima saksi lainnya adalah Heru Budi Hartono (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sudirman Saad (Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil), Gamal Sinurat (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI). Selain tiga dari PNS, KPK juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Budi Nurwono dan Herdy Halim.

Pantauan merdeka.com, Tuty dan Heru telah tiba di Gedung KPK, namun keduanya enggan berkomentar kepada para awak media.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektare yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya