Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Panggil Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Ade Yasin

KPK Panggil Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Ade Yasin KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib. Dia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor 2021.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Selain Agus, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya, yakni tiga orang PNS BPK Jabar bernama Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia. Serta Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Krisman Nugraha, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Heru Haerudin.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk AY," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sengaja memungut uang dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ade Yasin mengumpulkan uang dari para anak buahnya itu agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar.

Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa sembilan saksi, yakni PNS/Kasubag PBJ Kab. Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, PNS/Kasubbid Gaji BPKAD Kab. Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor Wiwin Yeti Heriyati.

Kemudian PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, PNS/ Kabid Aset BPKAD Kab. Bogor WR. Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kab. Bogor Rizki Setiawan, PNS/ Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor Ridwan Hendrawan alias Awok, dan Kasubag Kesra Setda Kab. Bogor Iip.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor 2021. Mereka diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.

"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh ATM (Anthon Merdiansyah-BPK Jabar) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Dalam kasus ini KPK menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin lantaran menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suap dilakukan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Pasti (memanggal Iwa Setiawan). Saya kira siapa pun kalau kemudian dari kontruksi perkara ini, ya, setelah kami kembangkan dari saksi-saksi kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari pejabat, baik itu di Pemkab Bogor, ataupun pihak BPK Jabar, pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor. Dia diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin dijerat KPK.

Iwan Setiawan diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat 25 Maret 2022.

Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Ali mengatakan, pihaknya bakal mendalami keterlibatan Iwan Setiawan dalam kasus ini.

"Artinya, kami tidak membatasi seseorang menjadi saksi, tapi prinsipnya adalah saksi adalah orang yang mengetahui sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka, tentu kami fokuskan kepada perbuatan tersangka dulu," kata Ali.

"Baru nanti pengembangannya, secara terbuka ada di proses persidangan, ya. putusan pengadilan dan lain-lain, yang itu butuh analisa lebih lanjut," Ali menambahkan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"AY (Ade) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.

Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade) melalui IA (Ihsan) dan MA (Maulana) kepada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Firli.

Atas perbuatannya, KPK pun menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo

Ari Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.

Baca Selengkapnya
Wasekjen PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA Kemenhub
Wasekjen PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA Kemenhub

Yoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir

Tak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir

Baca Selengkapnya
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya