KPK panggil politikus Golkar terkait dugaan korupsi proyek e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Chairuman Harahap juga turut dipanggil pada pemeriksaan hari ini.
"Diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan-keterangan yang bersangkutan kasus ini," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (10/9).
Namun Yuyuk tidak menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan Chairuman yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 itu. Selain Chairuman, saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan hari ini ada sekretaris Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan dan Henry Manik, PNS di Kementerian Dalam Negeri sebagai staf tata usaha.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Pantauan merdeka.com, Irman sudah tiba di Gedung KPK, namun dia enggan menanggapi peluang dirinya akan ditahan hari ini. Irman sendiri sudah berstatus sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP menyusul Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Dalam Negeri yang lebih dulu menyandang status tersangka hampir 2 tahun lamanya.
Dalam proyek itu, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Akibat perbuatannya ini, Sugiharto dan Irman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnya