KPK Pastikan Pantau Fakta Persidangan Kasus Djoko Tjandra
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus memantau jalannya persidangan perkara skandal Djoko Soegiarto Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Lembaga antirasuah menyatakan akan mencermati setiap fakta persidangan yang ada.
"Sebagai bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sebelumnya, sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/11).
Ali tak memungkiri jika ditemukan fakta baru dan bisa dijadikan awal permulaan bagi pihak lembaga antirasuah untuk memulai penyelidikan baru, maka akan dilakukan. Namun untuk saat ini, dia menyatakan masih menunggu jalannya persidanga.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan, maka kita semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK mendalami pengakuan para saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Pinangki.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal ini penting dilakukan untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain. Misalnya, atasan Pinangki di Kejaksaan Agung, pentinggi Polri dan mantan pejabat di MA.
"KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
ICW beranggapan, KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang.
"Pertanyaan lanjutannya: Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat di mana Pinangki selama ini bekerja?," kata Kurnia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca Selengkapnya