Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pastikan Pemeriksaan Andi Arief Murni Penegakan Hukum

KPK Pastikan Pemeriksaan Andi Arief Murni Penegakan Hukum Andi Arief. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kedatangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief terus dinanti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief hendak dimintai keterangan terkait aliran dana suap tersangka Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah isu menyebut lembaga antirasuah dijadikan alat politik. Ia memastikan pemeriksaan Andi Arief murni penegakan hukum kasus dugaan suap pengadaan barang jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Orang lain juga bertanya?

Ali memastikan, setiap saksi yang dipanggil, termasuk Andi Arief lantaran seorang saksi dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar suatu peristiwa pidana.

"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

Ali menyayangkan Andi Arief dan Demokrat malah menuduh pemanggilan Andi Arief bermuatan politik. Padahal, menurut Ali, kewajiban seorang saksi terhadap proses hukum hanyalah datang memenuhi panggilan.

"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tutur Ali.

Sebelumnya, Andi Arief menyatakan tak pernah menerima surat panggilan KPK. Bahkan, Andi Arief menyebut akan memanggil balik Ali Fikri ke DPP Demokrat. Andi Arief juga sudah mengadu ke Komisi III DPR Partai Demokrat.

Sementara Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah tetap akan memanggil dan memeriksa Andi Arief demi terangnya peristiwa pidana.

Mangkir 2 Kali

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penyidik KPK berhak panggil paksa Andi Arief. Sebab, Andi telah dua kali mangkir pemanggilan.

"Dua kali mangkir maka diterbitkan surat perintah membawa (panggil paksa)," ujar Boyamin.

Meski demikian, menurut Boyamin, KPK juga harus mengirimkan surat permohonan pemeriksaan terhadap Andi Arief secara patut sesuai dengan alamat kediaman Andi Arief.

"Jika Andi Arief merasa tidak terima panggilan dengan alasan rumah lama yang tidak tinggal di situ, maka KPK bisa panggil ke tempat tinggal yang sebenarnya. Kalau kemudian mangkir maka diterbitkan perintah membawa," kata dia.

Boyamin menyarankan Andi Arief datang meski belum menerima surat panggilan. Pemenuhan panggilan KPK demi terangnya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

"Semestinya Andi Arief bisa datang kapan pun ke KPK sebagai bentuk penghormatan proses hukum," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi

Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?
Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Cak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin

Baca Selengkapnya