KPK Pastikan Pemeriksaan Andi Arief Murni Penegakan Hukum
Merdeka.com - Kedatangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief terus dinanti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief hendak dimintai keterangan terkait aliran dana suap tersangka Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah isu menyebut lembaga antirasuah dijadikan alat politik. Ia memastikan pemeriksaan Andi Arief murni penegakan hukum kasus dugaan suap pengadaan barang jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (30/3).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Anies hadir di sidang perdana PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ali memastikan, setiap saksi yang dipanggil, termasuk Andi Arief lantaran seorang saksi dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar suatu peristiwa pidana.
"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Ali menyayangkan Andi Arief dan Demokrat malah menuduh pemanggilan Andi Arief bermuatan politik. Padahal, menurut Ali, kewajiban seorang saksi terhadap proses hukum hanyalah datang memenuhi panggilan.
"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tutur Ali.
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan tak pernah menerima surat panggilan KPK. Bahkan, Andi Arief menyebut akan memanggil balik Ali Fikri ke DPP Demokrat. Andi Arief juga sudah mengadu ke Komisi III DPR Partai Demokrat.
Sementara Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah tetap akan memanggil dan memeriksa Andi Arief demi terangnya peristiwa pidana.
Mangkir 2 Kali
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penyidik KPK berhak panggil paksa Andi Arief. Sebab, Andi telah dua kali mangkir pemanggilan.
"Dua kali mangkir maka diterbitkan surat perintah membawa (panggil paksa)," ujar Boyamin.
Meski demikian, menurut Boyamin, KPK juga harus mengirimkan surat permohonan pemeriksaan terhadap Andi Arief secara patut sesuai dengan alamat kediaman Andi Arief.
"Jika Andi Arief merasa tidak terima panggilan dengan alasan rumah lama yang tidak tinggal di situ, maka KPK bisa panggil ke tempat tinggal yang sebenarnya. Kalau kemudian mangkir maka diterbitkan perintah membawa," kata dia.
Boyamin menyarankan Andi Arief datang meski belum menerima surat panggilan. Pemenuhan panggilan KPK demi terangnya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Semestinya Andi Arief bisa datang kapan pun ke KPK sebagai bentuk penghormatan proses hukum," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca Selengkapnya