Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pastikan penangkapan OC Kaligis sesuai prosedur hukum

KPK pastikan penangkapan OC Kaligis sesuai prosedur hukum OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pihak OC Kaligis yang menyebut kalau KPK melakukan penculikan. Menyusul keluarga OC Kaligis, sudah melaporkan pihak KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan penculikan.

Dalam laporannya, keluarga OC Kaligis menyebut penjemputan paksa yang dilakukan penyidik di sebuah hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng, Jakarta pada 14 Juli 2015. Menanggapi hal itu, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan penyidik sudah menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

"Untuk OCK tidak ada jemput paksa, tapi dilakukan dengan mekanisme prosesual rutin sesuai aturan hukum," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/8).

Orang lain juga bertanya?

Saat melakukan penjemputan OC Kaligis, Indriyanto menegaskan bahwa lembaganya sudah memenuhi syarat ketentuan. Dia memastikan penjemputan terhadap pengacara kondang itu sudah sesuai prosedur.

"Prosedur admin juga sudah lengkap seperti sprindik (surat perintah penyidikan), sprinkap (surat perintah penangkapan) dan lain-lain," tegas dia.

Sebelumnya, pihak OC Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penculikan sekaligus penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penangkapan. Kabareskrim Polri, Budi Waseso membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan pihak OC Kaligis pada Rabu (5/7). Budi mengatakan laporan itu tengah dikaji oleh pihak kepolisian.

"Sudah (diterima laporannya), ini sedang dikaji. Kan sebagaimana yang saya sampaikan bahwa kita akan mengkaji, kalau sudah terpenuhi akan kita tindaklanjuti," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Seperti diketahui, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.

Penetapan status tersangka terhadap OC Kaligis merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara Yagari Bhastara alias Geri anak buah OC Kaligis.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Penyelenggara Negara di Balikpapan Kena OTT KPK
Penyelenggara Negara di Balikpapan Kena OTT KPK

Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel

Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan

KPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya