Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pastikan Penarikan Kompol Rosa Tak Ganggu Penyelidikan Kasus Harun Masiku

KPK Pastikan Penarikan Kompol Rosa Tak Ganggu Penyelidikan Kasus Harun Masiku Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penarikan Kompol Rosa Purbo Bekti tak mengganggu penyidikan kasus dugaan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antara waktu politisi PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa, karena teman-teman bekerja atas dasar tim satuan tugas yang seluruhnya bekerja berdasarkan tim bukan atas pribadi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Ali memastikan, meski di tubuh lembaga antirasuah masih kekurangan penyidik, kasus Harun Masiku bisa diselesaikan tanpa campur tangan Kompol Rosa.

Orang lain juga bertanya?

"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan tentunya butuh SDM. Tetapi untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa, karena tim bahkan terdiri dari lebih dari dua satgas, setahu kami," kata Ali.

Ali memastikan, Kompol Rosa sudah tak lagi menjadi pegawai di lembaga antirasuah. Menurut Ali, Kompol Rosa ditarik ke institusi Polri dalam rangka pembinaan karier Rosa di Korps Bhayangkara.

"Ya yang kita tahu Pak Argo kan (mengatakan) demikian ya. Saya kira itu untuk pembinaan karier di Kepolisian," kata Ali.

Polri Tarik Kompol Rosa

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya membenarkan telah menarik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rosa kembali ke institusi kepolisian.

"Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dikembalikan ke kepolisian," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Argo, pengembalian Kompol Rosas udah dibicarakan oleh pimpinan KPK dan Polri. Meski begitu, ini dinilai hal yang biasa dalam perjanjian kerjasama antar lembaga.

"Tentunya akan kita gunakan anggota tersebut tenaganya untuk di pihak kepolisian. Tidak masalah. Dan yang di KPK juga masih banyak kepolisian yang lain," kata Argo.

Berbeda dengan Ali dan Argo, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo justru mengatakan bahwa Kompol Rosa tak pernah menerima surat pemberhentian sebagai pegawai lembaga antirasuah dari pimpinan KPK.

"Mas Rosa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK atau pun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan," ujar Yudi.

Yudi mengaku sudah bertanya langsung kepada Rosa ihwal tersebut. Hal ini sekaligus merespons pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa pimpinan KPK telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Rosa sebagai pegawai.

Menurut Yudi, Rosa yang merupakan salah satu tim yang menangani kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI ini juga tak pernah mendapat pemberitahuan soal pemulangan dirinya ke Polri.

"Mas Rosa juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kapan tepatnya diberhentikan dari KPK dan apa alasan jelasnya, karena tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya," kata Yudi.

Yudi berpandangan, pemulangan Rosa ke institusi Polri merupakan keputusan sepihak dari pimpinan KPK. Maka dari itu, Yudi berharap pengembalian Rosa ke Korps Bhayangkara dibatalkan hingga masa tugas Rosa berakhir pada September 2020.

"Kami menyayangkan pengembalian sepihak dan tiba tiba ini, karena Seharusnya Mas Rosa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin," kata Yudi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan

Alex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Respons Pimpinan KPK Soal Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar: Kita Masih Percaya Penyidik
Respons Pimpinan KPK Soal Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar: Kita Masih Percaya Penyidik

Sayembara itu digelar Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait yang menantang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk mencari Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya