Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pecat 51 Pegawai saat Divisi Penindakan Kekurangan 100 Penyidik

KPK Pecat 51 Pegawai saat Divisi Penindakan Kekurangan 100 Penyidik Deputi Penindakan KPK Karyoto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan saat ini divisi penindakan lembaga antirasuah membutuhkan banyak orang. Kebutuhan itu bahkan sudah ada sebelum keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (25/5).

Menurut dia, pihaknya telah membuat pengajuan untuk penambahan sumber daya manusia itu. Jumlah yang diajukan diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara di KPK.

"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," ucapnya.

Karyoto menyatakan pihaknya akan kesulitan bila di antara 51 pegawai yang dipecat itu berasal dari divisi penindakan. "Masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, untuk 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Lebih lanjut, masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Ika Defianti. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Laporan Kinerja Dewas KPK dalam 5 Tahun: Sanksi Etik 109 Pegawai hingga Pimpinan, Termasuk Firli Bahuri
Laporan Kinerja Dewas KPK dalam 5 Tahun: Sanksi Etik 109 Pegawai hingga Pimpinan, Termasuk Firli Bahuri

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat sejak tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah

Apabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.

Baca Selengkapnya
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang

Rekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Pendaftar Capim KPK Masih 79 Orang, Cuma 1 Perempuan
Pendaftar Capim KPK Masih 79 Orang, Cuma 1 Perempuan

Saat ini 79 orang sudah mendaftar sebagai Capim dan 64 orang sebagai calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya