Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pecat Satgas yang Curi Emas Rampasan Terpidana Korupsi

KPK Pecat Satgas yang Curi Emas Rampasan Terpidana Korupsi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawainya yang berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas seberat 1900 gram. Emas tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Dia menyebut pihaknya sudah menggelar persidangan etik terhadap pegawai tersebut. Dalam persidangan terbukti pegawai yang merupakan salah satu satuan tugas (satgas) di KPK ini telah mencuri emas batangan di empat tempat seberat 1900 gram tersebut.

Menurutnya, oknum satgas tersebut bisa mengambil emas itu lantaran ditugaskan sebagai salah satu pengelola barang bukti hasil rampasan kasus korupsi.

"Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," jelasnya.

Tumpak mengungkapkan, oknum satgas tersebut mencuri emas batangan lantaran terlilit utang. Emas tersebut sebagian sudah digadaikan untuk melunasi utang tersebut.

"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," tutupnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Baca Selengkapnya
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung

5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam

Antam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas

Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam

Ketut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung
109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

Kejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas

Baca Selengkapnya