KPK pede hakim bakal gugurkan gugatan praperadilan Suryadharma Ali
Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali diputuskan ditunda pada Selasa depan. Keputusan itu dibacakan oleh hakim tunggal Taty Hadiaty pada pukul 16.30 WIB.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan dengan acara kesimpulan dari masing-masing pihak pada Selasa, 7 April 2015 pukul 09.00 WIB," ujar Taty di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/4).
Usai sidang, Plt Kabiro Hukum KPK, Nur Chusniah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bahan-bahan yang diajukan untuk maju sampai pada tahap kesimpulan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
"Kalau praperadilan itu sudah kami kumpulkan bahan-bahan apa yang akan kami ajukan untuk maju sampai besok kesimpulan. Kami mengilas balik dan melakukan mekanisme yang sesuai. Masalah praperadilan itu kan masalah formalitas," papar Nur.
Selain itu, pihaknya juga yakin akan memenangi proses praperadilan dengan mendatangkan saksi ahli Mantan Hakim Agung, Yahya Harahap dan Sugianto dalam proses persidangan.
"Kami yakin menang karena didukung oleh ahli kami, Pak Yahya, yang istilahnya memperkuat dalil-dalil kami. Harapannya majelis hakim bisa menerima dalil kami dan mematahkan dalil dari pemohon, menolak dalil permohonan dari pemohon," tutup dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPadahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca Selengkapnya