KPK: Penahanan Atut agar tak pengaruhi saksi lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan langkah penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi Ratu Atut Chosiyah usai pemeriksaan pada Jumat pekan lalu sudah tepat. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penahanan kilat Gubernur Banten itu supaya dia tidak bisa lagi mempengaruhi saksi dalam perkara sedang dihadapi.
"Kami menginginkan supaya proses itu berjalan tanpa adanya pengaruh yang bisa membuat proses akuntabilitas itu tidak bisa berjalan dengan baik," kata Bambang usai melantik pegawai baru KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Bambang mengakui, pengaruh Ratu Atut sebagai pemimpin Banten masih cukup kuat. Dia menegaskan khawatir jika Atut yang masih berkuasa dan memiliki banyak pendukung bisa digunakan buat menekan dan mengancam saksi, serta menghambat penyidikan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita ingin proses seperti itu dilakukan. Karena bagaimana pun Ratu Atut itu masih punya pengaruh cukup kuat. Bukan cukup, tapi sangat kuat," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, jika Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan sudah selesai direnovasi, ada kemungkinan Atut bakal dipindahkan ke sana. Hal itu, lanjut dia, guna meminimalkan upaya Atut yang berusaha memerintahkan menekan saksi dan supaya lebih mudah memantau gerak-geriknya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya