KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dengan tersangka Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah. Pemeriksaan saksi berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dua saksi yang diperiksa yakni Harson Sunardi dan Habibi. Harson merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim, sedangkan Habibi adalah pejabat pada bagian rumah tangga rumah dinas Bupati Muara Enim.
Penyidik menilai kedua saksi mengetahui kasus Tipikor di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim. "Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait tersangka JS (Juarsah). Pemeriksaan di Polda Sumsel," ungkap Ali Fikri, Senin (1/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Tersangka Juarsah ditahan sejak 15 Februari 2021 hingga 6 Maret 2021.
"Juarsah terlibat dalam penerimaan fee proyek Rp 4 miliar dari mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Mz Muchtar," kata dia.
Juarsah menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus Tipikor 16 proyek pembangunan jalan yang sebelumnya menjerat lima terpidana. Kelimanya adalah mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kabid Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Mz Muchtar; mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; dan kontraktor pemberi fee proyek, Robi Okta Fahlefi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca Selengkapnya