KPK periksa 2 tersangka kasus suap anggota DPRD Jatim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus suap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim). Keduanya adalah Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto (BH) dan Staf Dinas Pertanian Provinsi Jatim, Anang Basuki Rahmat (ABR).
"Kedua tersangka hari ini akan diperiksa atas kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jatim, terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Jatim dan anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika terkait kasus suap DPRD Jatim untuk tersangka Bambang Heryanto. Dari penjadwalan tersebut hanya Pranaya yang tidak memenuhi pemanggilan karena sakit.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Prayana Mahardika tidak hadir karena sakit. Akan diadakan penjadwalan ulang," kata Febri.
Diketahui, Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat dan Rohayati jadi tersangka pemberi suap ke anggota DPRD Jatim. Mereka disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaTim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaKPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya