Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 3 mantan komisaris PT Nindya Karya

KPK periksa 3 mantan komisaris PT Nindya Karya Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan Komisaris PT Nindya Karya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Nindya Karya tahun 2007 Roestam Sjarief, serta dua Komisaris PT Nindya Karya tahun 2007 Sumyana Sukandar dan Usman Basjah.

Sejatinya, tiga mantan komisaris itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ‎korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang diduga dilakukan PT Nindya Karya. Pembangunan Dermaga Sabang sendiri dibiayai APBN 2006 hingga 2011.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya (Persero)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/6).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP