Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 3 saksi terkait kasus suap pengesahan APBD Banten

KPK periksa 3 saksi terkait kasus suap pengesahan APBD Banten Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Guna mendalami kasus dugaan suap kepada DPRD Pemprov Banten oleh direktur utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan 2 anggota dan wakil ketua DPRD Banten. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol).

"Diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2016," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati, Rabu (6/1).

Ketiga orang saksi tersebut adalah Budi Prayoga dan Suparman sebagai anggota DPRD Banten periode dan SM Hartono mantan wakil ketua DPRD Banten periode 2014-2019. SM Hartono pun ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan pada hari Selasa (1/12) lalu di sebuah restoran di daerah Tangerang, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten yakni SM Hartono dan Tri Satya Santosa, satu pimpinan PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, dua orang staff perusahaan, dan tiga orang supir. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan Dollar Amerika dan Rupiah.

Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK mengamankan uang pecahan 100 USD dengan total senilai 11.000 USD.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya