Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa 5 Saksi Dalami Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi

KPK Periksa 5 Saksi Dalami Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Lima saksi tersebut yakni Kepala Bidang Pelayanan Teknis dan Promosi Pusfaktegan LAPAN tahun 2015 Henny Sulistyawati, Direktur PT Bhumi Prasaja Rasjid A Aladdin, Kepala Bidang Pustekdata LAPAN Ayom Widipaminto, Ketua Kelompok Kerja Citra Pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponim (PPRT) BIG tahun 2015 Elyta Widyaningrum, dan Fungsional Surveyor Pemetaan Muda BIG tahun 2015 Agung Indrajit.

"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka PRK (Priyadi Kardono, Kepala BIG tahun 2014-2016)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut yakni Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).

Kasus ini bermula pada 2015, saat BIG bekerjasama dengan LAPAN dalam pengadaan CSRT. Sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, Priyadi dan Muchlis diduga bersepakat melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah.

Keduanya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak tertentu dan perusahaan calon rekanan sebelum proyek tersebut berjalan. Adapun perusahaan rekanan yang ditentukan menerima proyek tersebut yakni PT AIP (Ametis Indogeo Prakarsa) dan PT BP (Bhumi Prasaja).

Untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses Quality Control (QC).

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp 179,1 miliar.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
KPK: Uang Korupsi Truk Angkut di Basarnas Disebar ke Rekening Para Tersangka
KPK: Uang Korupsi Truk Angkut di Basarnas Disebar ke Rekening Para Tersangka

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kabasarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya