KPK periksa Alex Noerdin soal 'fee' 2,5 persen proyek Wisma Atlet
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang yang menjerat Rizal Abdullah. Mengingat penyidik telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin pada Senin (20/4).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan pemeriksaan Alex bertujuan untuk mengetahui kronologis proyek yang terjadi pada 2010 sampai 2011. Proses pemilihan pemenang tender, pengerjaan proyek serta keterlibatan Rizal Abdullah (RA) pada kasus tersebut menjadi pokok pemeriksaannya.
"Kenapa Alex Noerdin dipanggil karena RA (Rizal Abdullah) itu bawahannya kepala dinas, dan yang dia lakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas itu, kami mau cari tahu apakah kejadiannya seperti apa. Kemudian diketahui Alex Noerdin itu seperti apa terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan RA itu," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/4).
-
Apa yang dilakukan Nopek Novian? Pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu, Nopek Novian mengundang seluruh anggota keluarganya ke kediaman sang kekasih yang terletak di Blora, Jawa Tengah.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Kapan bangunan tersebut dibangun? Bangunan ini diperkirakan berasal dari antara tahun 200 dan 600 Masehi.
-
Siapa yang melakukan tinjauan proyek? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Kapan rumah itu dibangun? Rumah prasejarah yang berasal dari 8.000 tahun lalu.
Lebih lanjut, Priharsa mengatakan pemanggilan politikus Partai Golkar itu dimaksudkan untuk mengkonfirmasi kesaksian RA. Dimana RA selaku saksi dalam sidang terdakwa Mohammad El Idris yang membeberkan kalau Alex menerima uang muka 2,5 persen dari proyek wisma atlet.
"Apakah dia (Alex) tahu, apakah dia tidak tahu, apakah kalau dia tahu, tahunya seperti apa. Kemudian juga mengkonfirmasi beberapa informasi yang telah dimiliki penyidik KPK sebelumnya," ungkapnya.
Disinggung lembaga anti-rasuah akan menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut, Priharsa tidak mau berkomentar lebih jauh.
"Belum tahu. Tergantung penyidikan kasus (RA) ini," tandasnya.
Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin pada Senin (20/4). Sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan akhirnya Alex memenuhi panggilan penyidik pada panggilan ketiga. Usai diperiksa hampir tujuh jam, Alex menyatakan bersyukur sudah diperiksa dengan alasan supaya menemukan titik terang terkait kasus tersebut.
Bukan tanpa sebab Alex diperiksa, diduga lembaga antirasuah mengendus adanya peran Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Sebab, pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar ini dilakukan setelah adanya pernyataan Rizal Abdullah yang membenarkan adanya janji 'fee' sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk Alex.
"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA (Rizal Abdullah) atau AN (Alex Noerdin)," kata Rizal melalui kuasa hukumnya Arief Ramdhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/3).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaHarli menyatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu kapan salinan putusan itu diterima jaksa eksekutor.
Baca SelengkapnyaAlex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAde Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca Selengkapnya