Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Alex Noerdin soal 'fee' 2,5 persen proyek Wisma Atlet

KPK periksa Alex Noerdin soal 'fee' 2,5 persen proyek Wisma Atlet Alex Noerdin. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang yang menjerat Rizal Abdullah. Mengingat penyidik telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin pada Senin (20/4).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan pemeriksaan Alex bertujuan untuk mengetahui kronologis proyek yang terjadi pada 2010 sampai 2011. Proses pemilihan pemenang tender, pengerjaan proyek serta keterlibatan Rizal Abdullah (RA) pada kasus tersebut menjadi pokok pemeriksaannya.

"Kenapa Alex Noerdin dipanggil karena RA (Rizal Abdullah) itu bawahannya kepala dinas, dan yang dia lakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas itu, kami mau cari tahu apakah kejadiannya seperti apa. Kemudian diketahui Alex Noerdin itu seperti apa terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan RA itu," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, Priharsa mengatakan pemanggilan politikus Partai Golkar itu dimaksudkan untuk mengkonfirmasi kesaksian RA. Dimana RA selaku saksi dalam sidang terdakwa Mohammad El Idris yang membeberkan kalau Alex menerima uang muka 2,5 persen dari proyek wisma atlet.

"Apakah dia (Alex) tahu, apakah dia tidak tahu, apakah kalau dia tahu, tahunya seperti apa. Kemudian juga mengkonfirmasi beberapa informasi yang telah dimiliki penyidik KPK sebelumnya," ungkapnya.

Disinggung lembaga anti-rasuah akan menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut, Priharsa tidak mau berkomentar lebih jauh.

"Belum tahu. Tergantung penyidikan kasus (RA) ini," tandasnya.

Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin pada Senin (20/4). Sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan akhirnya Alex memenuhi panggilan penyidik pada panggilan ketiga. Usai diperiksa hampir tujuh jam, Alex menyatakan bersyukur sudah diperiksa dengan alasan supaya menemukan titik terang terkait kasus tersebut.

Bukan tanpa sebab Alex diperiksa, diduga lembaga antirasuah mengendus adanya peran Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Sebab, pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar ini dilakukan setelah adanya pernyataan Rizal Abdullah yang membenarkan adanya janji 'fee' sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk Alex.

"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA (Rizal Abdullah) atau AN (Alex Noerdin)," kata Rizal melalui kuasa hukumnya Arief Ramdhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/3).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Usut
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Kendala Tangkap Alex Denni Eks Pejabat KemenpanRB sampai 11 Tahun
Kejagung Ungkap Kendala Tangkap Alex Denni Eks Pejabat KemenpanRB sampai 11 Tahun

Harli menyatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu kapan salinan putusan itu diterima jaksa eksekutor.

Baca Selengkapnya
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri

Alex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri
Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri

Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya