KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Terkait Korupsi Irigasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Abdul Wahid diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH), Direktur CV Hanamas.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Abdul Wahid, ada 10 saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka adalah Staf Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, Novi Yanti; Marhaidi selaku kontraktor/Wakil Direktur CV Hanamas; dan Sapuani alias Haji Ulup selaku pemilik CV Lovita.
Kemudian Kamariah dari CV Agung Perkasa, Halim dari CV Alabio, Iping selaku mantan ajudan Bupati, Hadi selaku kontraktor, Syaifullah selaku Kabag Pembangunan tahun 2019, Asoi selaku wiraswasta dari PT Karya Anisa Gemilang, dan Wahyu Tunjung selaku wiraswasta dari PT Haidasari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2021-2022. Lima lokasi tersebut digeledah secara beruntun sejak Senin, 20 September 2021 hingga Selasa, 21 September 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Senin 20 September 2021, tim penyidik menggeledah kediaman tersangka Marhaini (MRH) di Jalan Abdul Hamidan, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, rumah tersangka Fachriadi (FH) di Jalan Khuripan Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, dan Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sementara pada Selasa 21 September 2021 tim penyidik menggeledah kantor Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dan kediaman pihak terkait yang beralamat di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya berbagai dokumen, sejumlah uang, dan barang elektronik," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penindakan KPK. Nantinya barang bukti itu akan dikonfirmasi kembali kepada para tersangka dan saksi.
"Untuk bukti-bukti yang ditemukan tersebut, akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitanya dengan para tersangka dan akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT, KPK mengamankan 7 orang. Tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Ketiganya adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Marhaini selaku Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.
Sumber: Liputan6.comReporter: Fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya