Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Damayanti sebagai saksi untuk Abdul Khoir

KPK periksa Damayanti sebagai saksi untuk Abdul Khoir Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Namun, KPK bukan memeriksanya sebagai tersangka, melainkan saksi.

"DWP sebagai pemeriksaan tambahan sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir)," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (18/1).

Pemeriksaan Damayanti terkait dengan kasus tindak pidana korupsi terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016. Damayanti ditetapkan tersangka pada hari Kamis (14/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (13/1).

Pada operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya