KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Musi Banyuasin Nonaktif
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex, Jumat (3/12).
"Dua saksi yang diperiksa yakni Septian Aditya yang merupakan staf honorer dan Marlisa staf keuangan di CV Era Karya Makmur," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut dilakukan oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Satbrimobda Sumatera Selatan. Keduanya dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun anggaran 2021.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan pengembangan kasus dari tersangka Dodi Reza Alex Noerdin yang mengatur berbagai proyek disertai dengan penentuan besaran komitmen "fee".
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).
Keterangan yang dihimpun KPK Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.
Hal itu dilakukan dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.
Selain itu, Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin yaitu 10 persen untuk Dodi, tiga hingga lima persen untuk Herman, dan dua sampai tiga persen bagi Eddi serta pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK mengamankan uang senilai Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi.
Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca Selengkapnya