KPK periksa eks Dirut Citilink terkait kasus Emirsyah Satar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Mantan Dirut PT Citilink Indonesia Albert Burhan, pada Kamis (15/3). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ketika perkara bergulir, Albert menjabat sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia. Dia juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada akhir Januari lalu. Selain Albert, lembaga antirasuah juga memeriksa satu pejabat PT Garuda, Sri Mulyati yang saat itu merupakan Vice President Satuan Pengawas Intern PT Garuda Indonesia.
KPK juga menjadwalkan memeriksa tiga orang lainnya dari unsur luar jajaran PT Garuda. Mereka adalah Dian Muljadi Soedarjo dari swasta, seorang Karyawan BUMN Friatma Mahmud, dan Komisaris Utama PT Pegasus Air Services Kabul Riswanto.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Kapan Yenny Wahid menjadi komisaris Garuda Indonesia? Ia menduduki jabatan ini sejak 2020, kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2021.
-
Siapa yang memimpin Dewan Garuda? Tak ingin ketinggalan, Kolonel Barlian pun membentuk dewan bernama Dewan Garuda pada tanggal 26 Desember 1956.
-
Siapa yang memiliki mobil bernama Garuda? Ilmuwan ini memiliki kendaraan kesayangannya. Bahkan ia menamai kendaraan tersebut sebagai Garuda.
-
Siapa yang memimpin operasi penyelamatan Garuda Indonesia 206? Hanya orang seadanya, Letkol Sintong pun ditunjuk untuk memimpin tugas meski dalam kondisi menggunakan tongkat ketika berjalan.
Dalam jadwal pemeriksaan yang diterima, penyidik bakal memeriksa kelimanya dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Garuda Emirsyah Satar (ESA). "Untuk tersangka ESA," demikian keterangan yang diterima Kamis (15/3).
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus menelusuri jejak aliran dana suap yang diterima Emirsyah dalam pengadaan pesawat dan mesinnya, serta pemeliharaan mesin. Sampai kemarin (14/3), KPK telah memeriksa sebanyak 42 orang saksi, dari berbagai unsur pejabat PT Garuda Indonesia saat itu, maupun pihak swasta.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia. Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan benefical owner dari Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Soetikno berperan sebagai perantara memberikan suap kepada Emirsyah Satar. Emirsyah diduga menerima uang sejumlah 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu. Emirsyah dan Soetikno juga diduga menerima timbal balik dari Rolls-Royce berupa barang ditaksir senilai USD 2 juta, dan tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaSumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca Selengkapnya