Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Elza Syarief soal keterangan palsu Miryam kasus e-KTP

KPK periksa Elza Syarief soal keterangan palsu Miryam kasus e-KTP sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa pengacara kondang Elza Syarief sebagai saksi atas kasus pemberian keterangan tidak benar, dengan tersangka Miryan S Haryani (MSH) dalam sidang tindak pidana korupsi (tipikor) e-KTP beberapa waktu lalu. Elza datang dengan didampingi pengacara Farhat Abbas.

"Jadi, bertemu dengan penyidik Andre Nainggolan di kantor (KPK) pagi ini," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Pada pemeriksaan hari ini, Elza mengatakan belum mengetahui dengan detail materi apa yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK. Dia hanya tahu bahwa hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Miryam.

"Belum tahu, kalau lihat ini kan yang waktu dulu tiga Minggu lalu kaitannya denga Andi Narogong, nah sekarang berkaitan dengan pertemuan Yani (MSH) dengan saya," tuturnya.

Saat berbicara kepada awak media, Elza kembali menegaskan bahwa orang yang menekan Miryam adalah teman-teman dari para terdakwa kasus e-KTP. Sayangnya Elza enggan memberi tahu siapa saja nama-nama terkait penekanan Miryam sebelum memberikan kesaksian dalam sidang e-KTP.

"Ada sih tapi itu masuk materi sorry deh enggak bisa. Itu teman-temannya yang ada di surat dakwaan," ungkapnya

Terkait ketidakhadiran Miryam pada pemeriksaan di KPK tanggal 13 April lalu, Elza mengaku tidak mengetahui alasan di balik ketidakhadiran tersangka Miryam. Karena antara dirinya dan Miryam sudah tidak terjalin komunikasi.

"Saya juga enggak tahu. Saya pagi-pagi baca di Kompas ada panggilan tanggal 13, Bu Yani tidak hadir. Jadi saya tidak ada komunikasi karena memang sudah tidak bisa komunikasi," ucapnya.

Elza memberikan saran kepada Miryam agar hadir saat pemeriksaan. Karena ketidakhadiran dalam pemeriksaan kata Elza dapat membahayakan diri sendiri.

"Tapi kan memang sebagai saksi aja kita harus hadir apalagi bukan saksi. Iya (sebaiknya hadir) karena membahayakan diri sendiri," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa sampai Tengah Malam, Semua Tegas Bantah Terlibat
Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa sampai Tengah Malam, Semua Tegas Bantah Terlibat

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Langsung Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL
Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Langsung Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri kini diperiksa di lantai 6 ruang Dit Tipidkor Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya