KPK periksa Fuad Amin sebagai saksi kasus suap di Bangkalan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Ketua DPRD Bangkalan non-aktif Fuad Amin Imron terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan. Fuad akan diperiksa untuk tersangka Dirut PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Seperti diketahui, mantan Bupati Bangkalan tersebut diduga telah menerima uang dari pengusaha PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko. Abdul Rauf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad untuk menerima uang dari Antonio yang menugaskan oknum TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono yang diduga juga sebagai perantara pemberi suap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
Permainan yang diduga dilakukan PT MKS, perusahaan yang mengelola gas tersebut, dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun. Pada perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin Imron.
Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya, yang merupakan BUMD Bangkalan, dalam kontrak pengelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.
Pada perjalanannya, PT MKS yang harusnya mendistribusikan gas itu untuk kepentingan listrik warga Bangkalan, malah mengalihkan gas ke kilang elpiji milik mereka di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan, PD Sumber Daya yang harusnya menjadi pendistribusi, tidak kebagian jatah lantaran PT MKS memberi jatah untuk Fuad Amin.
Fuad dan Rauf dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 juncto dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Sedangkan Antonio sebagai pemberi suap dikenakan dugaan Pasal 5 Ayat 1 huruf a serta Pasal 5 Ayat 1 huruf b, juncto Pasal 13 juncto Pasal 55.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaAjudan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya