KPK periksa Ketua Fraksi PKS terkait korupsi e-KTP
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek e-KTP. Jazuli menegaskan tak tahu menahu soal pembahasan proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.
Dia menuturkan selama pembahasan proyek itu berlangsung, dia tidak pernah menjabat apapun di komisi II, selaku mitra Kementerian Dalam Negeri.
"Buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi tahun 2009 sampai 2013 saya tidak ada di komisi II tetapi di komisi VIII sehingga nanti mudah-mudahan saya bisa memberikan keterangan," ujar Jazuli setibanya di gedung KPK, Jumat (7/7).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pada surat dakwaan milik dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto, nama Jazuli disebut turut menerima uang senilai USD 37.000 terkait proyek e-KTP sebagai Kapoksi pada komisi II DPR. Ada lima orang Kapoksi yang turut diduga menerima uang dengan jumlah yang sama.
Selain Jazuli, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPR lainnya seperti Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sama dengan Jazuli, nama-nama yang sedianya menjalani pemeriksaan hari ini disebut menerima aliran uang dan tertuang pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca Selengkapnya