Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik Hari Ini

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik Hari Ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita hari ini. Hal itu guna melengkapi berkas tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang terlibat kasus dugaan suap kerjasama pelayaran dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri diansyah menyampaikan, Enggartiasto akan diperiksa sebagai saksi atas anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung (IND) yang juga tersangka kasus tersebut.

"Enggartiasto Lukita akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka IND," tutur Febri dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Selain Enggartiasto, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Notaris atas nama Dyna Mardiana dan empat dari pihak swasta yakni Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.

"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan tersangka ‎IND," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti dan pegawai PT Inersia atas nama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta upah kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkanya untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya