KPK Periksa Pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya Soal Kasus Investasi Tanah Munjul
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Harbandiyono. Pemeriksaan untuk menggali informasi seputar investasi tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.
Diketahui, saat itu Harbandiyono adalah salah seorang tim yang tergabung dalam proyek investasi pengadaan tanah tersebut.
"Harbandiyono (Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dikonfirmasi antara lain mengenai keikutsertaan saksi sebagai Tim Investasi dalam pengadaan tanah di Munjul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan diterima, Jumat (30/7).
-
Kapan Hartono bersaudara mulai berinvestasi di properti? Belum puas bisnis tersebut, kakak beradik ini melebarkan sayap lagi ke bisnis properti. Banyak proyek yang dipegang oleh Group Djarum, salah satu yang paling besar adalah mega proyek Grand Indonesia 2004-2008.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang memimpin proyek RDMP Balikpapan? Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat kunjungan ke proyek RDMP Balikpapan.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
Selain Harbandiyono, lanjut Ali, KPK juga turut memeriksa Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Ardian yang sudah berstatus tersangka. Tommy dicecar terkait transaksi keuangan PT AP yang mengalir ke berbagai pihak.
"Tommy Ardian (swasta), dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai data aktifitas transaksi keuangan PT AP yang diduga mengalir ke berbagai pihak terkait dengan pengadaan tanah di Munjul," ungkap Ali.
KPK menduga, akibat perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian Rp152,5 miliar. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya