Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Suap HGU Sawit Bupati Kuansing

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Suap HGU Sawit Bupati Kuansing KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa sejumlah nama terkait kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit yang menyeret nama Bupati Kuansing, Andi Putra. Pemeriksaan saksi itu dilakukan di Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait perpanjangan izin (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau," terangnya, kepada merdeka.com, Rabu (3/11).

Ali menjelaskan, sejumlah saksi itu yakni Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, Sri Ambar Kusumawati Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Umar Fathoni.

Kemudian Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Hermen, Tarbarita Simorangkir selaku Kabid Penanganan Masalah dan Pengedalian Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau. Febrian Indrawarman selaku Analis Pemanfaatan Ruang pada Dinas PUPR, Tarkim dan Pertanahan Provinsi Riau.

Selanjutnya ada Anton Suprojo selaku Perekayasa Muda pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. Ruskandi selaku Kasi Survein Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi.

Lalu Masrul selaku Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau serta Risman Ali selaku Camat Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Andi Putra dan Sudarso, General Manager PT AA (Adimulia Agrolestari), sebagai tersangka.

Tak hanya berstatus tersangka Andi kini juga sudah berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih KPK. Sementara Sudarso ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Keduanya akan ditahan hingga 7 November 2021 nanti.

KPK menyampaikan, suap itu bertujuan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT AA yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024.

Salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU itu adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan terletak di Kabupaten Kampar, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

Pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra pun terjadi. Di pertemuan itu Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kuansing dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.

Akhirnya untuk memuluskan perihal itu, September 2021 lalu. Sudarso diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Andi. Selanjutnya pada 18 Oktober 2021 lalu Andi kembali mendapat uang senilai Rp200 juta dari Sudarso.

Sementara, KPK juga telah mengantongi bukti penyerahan uang senilai Rp500 juta itu. Dimana KPK juga menyita uang senilai Rp80,9 juta berbentuk rupaih dan mata uang asing sekitar SGD1.680 serta HP Iphone XR.

Atas perbuatannya tersebut, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Sudarso selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin

M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Terima Aliran Uang Terkait Kasus SYL
KPK Ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Terima Aliran Uang Terkait Kasus SYL

Tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Xray
KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Xray

Sejumlah PNS Badan Karantina Nasional juga dipanggil oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ada Eks Pimpinan KPK dan Pejabat Kementan
Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ada Eks Pimpinan KPK dan Pejabat Kementan

Pemeriksaan delapan saksi itu dilakukan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (30/11) hari ini.

Baca Selengkapnya