KPK Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Aceh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Aceh. Sejumlah pihak pun dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang masuk dalam tahan penyelidikan itu.
"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/6).
Ali belum memerinci identitas dari para saksi yang diperiksa tersebut lantaran masih demi kepentingan dan keberhasilan penyelidikan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," jelas dia.
Sejauh ini, KPK tengah mendalami keterangan saksi dan temuan bukti awal dalam kasus tersebut. Hingga nantinya dapat menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," Ali menandaskan.
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu. Antara lain Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi.
Kemudian pemeriksaan juga berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sejak 21 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.
Mereka yang diperiksa ada mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin, serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Penyelidikan KPK di Aceh itu diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta mengenai sejumlah proyek dengan skema multiyears atau tahun jamak melalui APBA 2019-2021.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya