Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Swasta Penyuplai Isi Bansos Corona, Diduga Ketahui Praktik Culas Juliari

KPK Periksa Swasta Penyuplai Isi Bansos Corona, Diduga Ketahui Praktik Culas Juliari Mensos Juliari Batubara ditahan KPK. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Lucky Falian dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lucky Falian yang merupakan pihak swasta dari PT Agri Tekh didalami soal perusahaannya yang menjadi penyuplai barang untuk bansos Covid-19.

"Dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuan saksi mengenai kegiatan PT Agri Tekh sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak dalam rangka pengadaan Bansos di Kemensos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Selain itu menyelisik soal PT Agri Tekh yang menjadi penyuplai barang Bansos Covid-19, tim penyidik KPK juga mencecar Lucky terkait sejumlah dokumen. Kuat dugaan, Lucky mengetahui banyak praktik kotor yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan juga dikonfirmasi terkait sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10.000 per-paket sembako dengan harga Rp300.000. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10.000. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020

Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya