KPK Periksa Swasta Penyuplai Isi Bansos Corona, Diduga Ketahui Praktik Culas Juliari
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Lucky Falian dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lucky Falian yang merupakan pihak swasta dari PT Agri Tekh didalami soal perusahaannya yang menjadi penyuplai barang untuk bansos Covid-19.
"Dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuan saksi mengenai kegiatan PT Agri Tekh sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak dalam rangka pengadaan Bansos di Kemensos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Selain itu menyelisik soal PT Agri Tekh yang menjadi penyuplai barang Bansos Covid-19, tim penyidik KPK juga mencecar Lucky terkait sejumlah dokumen. Kuat dugaan, Lucky mengetahui banyak praktik kotor yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan tersangka lainnya dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan juga dikonfirmasi terkait sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10.000 per-paket sembako dengan harga Rp300.000. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10.000. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca Selengkapnya