KPK periksa Zumi Zola untuk cari tersangka baru
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola. Juri bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
"Pada saat itu dalam proses penyidikan ini tim mendapatkan informasi baru yang kita perdalam. Jadi pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan jadi ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kita klarifikasi lebih lanjut," ungkap Febri di Gedung KPK, Senin (22/1).
Febri juga menjelaskan, pemeriksaan kali ini adalah proses pengembangan perkara. Dia mengatakan, penyidik memeriksa Zumi Zola untuk merinci terkait fakta-fakta lain terkait kasus tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Pemeriksaan hari ini bukan penyidikan, tapi dalam konteks pengembangan perkara kita ingin lihat lebih rinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam proses penyidikan ini," ungkap Febri.
Selanjutnya, Febri pun enggan merinci terkait ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia pun untuk saat ini enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Belum kita belum bicara tersangka baru. Belum tahap penyidikan. Kami belum bisa bicara banyak terkait dengan proses hari ini," kata Febri.
Kemudian, Febri menjelaskan, penyidik KPK telah memeriksa 40 orang saksi yang diperiksa di Jakarta dan Jambi. Saksi tersebut terdiri dari anggota DPR, pihak swasta dan sejumlah pihak eksekutif provinsi Jambi.
"Karena kami perlu mencari tahu lebih jauh bagaimana proses pembicaraan untuk mencari alokasi keuangan yang dialirkan untuk memuluskan proses pembahasan APBD tersebut. Selain juga memastikan siapa saja pihak-pihak yang sudah diduga menerima aliran dana terkait kasus ini," papar Febri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaZul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya