KPK perpanjang masa penahanan, Suryadharma Ali menolak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selama 40 hari. Mantan ketua umum PPP itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji.
"Pemeriksaan tadi itu tentang penahanan yang diperpanjang menjadi 40 hari. Sebelumnya sudah ditahan 20 hari kemudian diperpanjang 40 hari," kata Suryadharma usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Dia mengaku tidak mengetahui alasan penahanan dirinya diperpanjang. Dia juga mempertanyakan alasan dirinya dijadikan tersangka.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang dikatakan bersembunyi di Alun-Alun Surya Kencana? Mitos lain yang melibatkan Alun-Alun Surya Kencana adalah perannya sebagai tempat persembunyian Prabu Siliwangi dalam menghadapi kerajaan Islam.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Apakah soal pelanggaran hukum atau ada masalah politik. Intinya saya tidak mau menandatangani perpanjangan penahanan tersebut," ungkap Suryadharma.
Sementara, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, penolakan atas perpanjangan masa penahanan yang dilakukan Suryadharma tidak akan mempengaruhi proses penyidikan KPK.
"Kalau tersangka boleh nolak tapi proses pemeriksaan akan terus berjalan. Ini sudah sesuai prosedurnya, tidak bisa seenaknya," kata Johan Budi.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali diperiksa KPK karena terkait kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan ibadah haji pada 2012-2013. SDA diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya