Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK perpanjang masa pencegahan ke luar negeri 6 saksi kasus SKL BLBI

KPK perpanjang masa pencegahan ke luar negeri 6 saksi kasus SKL BLBI Febri Diansyah. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas Badan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada obligor PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

Perpanjangan ini dilakukan agar para saksi tidak berada di luar negeri saat dimintai keterangan dalam penanganan perkara terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung. Adapun saksi yang diperpanjangan pencegahannya antara lain, Herman Kartadinata alias Robert Bono, ‎Usup Agus Sayono dan Mulyati Gozali.

"Robert Bono dan Usup Agus diperpanjang sejak 2 Mei 2018 sampai 2 November 2018. Selanjutnya, Mulyati Gozali diperpanjang sejak 7 Mei 2018 sampai tanggal 7 November 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).

Orang lain juga bertanya?

Saksi lainnya yakni, Ferry Lawrentius Hollen yang diperpanjang sejak 9 Mei sampai 9 November 2018 dan Laura Rahardja diperpanjang sejak 28 Mei 2018 sampai tanggal 28 November 2018.

"Maria Feronica selaku swasta diperpanjang masa cegahnya dari 28 Mei sampai 28 November 2018," sambung Febri.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa jaksa penuntut umum KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor Bank Dadang Nasional Indonesia (BDNI).

Menurut Jaksa Chaerudin, perbuatan Syafruddin tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kunjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, istri dari Samsul. Jaksa menganggap perbuatan mereka merugikan negara sekitar Rp 4,580 triliun.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Sjamsul Nursalim sejumlah Rp 4.580.000.000.000," ujar jaksa Chaeruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 14 Mei 2018.

Jaksa menyebut, Syafruddin bersalah karena menghapus piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin PT Dipasena Citra Darmadja dan PT Wachyuni Mandira. Selain itu, terdakwa Syafruddin menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham kepada Sjamsul Nursalim.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Alasan KPK Eks Menkum HAM Yasonna & Hasto PDIP Dicekal ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
VIDEO: Alasan KPK Eks Menkum HAM Yasonna & Hasto PDIP Dicekal ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku

KPK melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK)

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Yudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Mereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya