KPK perpanjang masa tahanan tersangka korupsi dermaga Sabang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang Badan Pengusahaan Kawasan Sabang tahun 2011, Ruslan Abdul Gani (RAG). Masa tahanan Ruslan diperpanjang selama 30 hari.
"RAG diperpanjang selama 30 hari mulai 15 Mei sampai 13 Juni," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (10/5).
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Dermaga pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang tahun 2011.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Ruslan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dalam proyek dianggap telah melakukan mark-up anggaran pembangunan dan penunjukan secara langsung pihak swasta untuk menjalankan proyek tersebut.
Ruslan disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto 65 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, tercatat sudah dua orang yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yakni Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ramadhani Ismy serta Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggro Aceh Darusalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono.
Tidak hanya Ruslan, hari ini KPK juga memperpanjang masa tahanan Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna (ATS) selama 30 hari ke depan.
"Perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 13 Mei sampai 11 Juni," kata Yuyuk.
Andri diduga terlibat kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi (IS) sebagai terdakwa. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya