Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo Edhy Prabowo Usai Jalani Pemeriksaan KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tiga tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

"Hari ini, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka EP, SAF, SWD, dan AF masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama Ketua PN Jakarta Pusat, terhitung sejak 24 Januari sampai 22 Februari 2021 di Rutan Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/1).

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka tersebut di tingkat penyidikan.

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka lainnya, yakni Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK
Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK

Dalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Baca Selengkapnya
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya